Polda Jateng Musnahkan 23.086 Jamu Tradisional Palsu

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna beserta Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Novi Amelia, disaksikan Pengawas Farmasi Makanan BPOM Jateng Mustofa, Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto, Kasiwas Tahti BNNP Jateng Suryanto memperlihatkan sejumlah barang bukti jamu tradisional ilegal sebelum dimusnahkan di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/ 11/2020).

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan 23.068 jamu tradisional palsu dengan cara dibakar di Krematorium Kedungmundu. Jumlah tersebut merupakan gelar perkara kasus pabrik pembuatan obat dan jamu ilegal di Dusun Karang RT 008/RW 006, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap dengan mengamankan 2 tersangka berinisial AR (55) dan EH (27).

Sebanyak 23.068 kapsul terdiri dari berbagai jenis mulai dari madu, bubuk, kopi hingga obat kuat yang dilekati izin edar palsu. Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko menyatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan 40 juta jiwa.

(Foto: Koran Sindo/Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Penampakan Gula Oplosan dan Pupuk Palsu

Photo
4 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
5 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Photo
5 bulan lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Photo
5 bulan lalu

Tampang 4 Anggota Ormas Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal