Polda Jateng Ungkap Kasus Perampokan Perhiasan Emas Senilai Rp4,7 M

Antara

SEMARANG, iNews.id - Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6/2018).

Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar.

(Antara/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
23 hari lalu

Penampakan Mie Berformalin, Beredar 1,5 Ton per Hari di Jateng

Photo
1 bulan lalu

Modus Sindikat Penadah Motor Bodong Lintas Provinsi

Photo
9 bulan lalu

Penampakan Gula Oplosan dan Pupuk Palsu

Photo
9 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
10 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal