Polda Jateng Ungkap Kasus Perampokan Perhiasan Emas Senilai Rp4,7 M

Antara

SEMARANG, iNews.id - Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6/2018).

Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar.

(Antara/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

3 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

3 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

3 bulan lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

4 bulan lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal