SURABAYA, iNews.id - Empat orang yang diduga penyebar informasi hoax dan ujaran kebencian berbau SARA, ditunjukkan saat ungkap kasus di Ruang Humas, Mapolda Jawa Timur, Jumat (02/03/2018).
Dari empat orang tersebut, satu orang asal Surabaya bernama Muhammad Faisal Arifin alias Al Fadal bin Abdul Wahab alias Abu Wahab bin Sujai, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Muhammad Faisal Arifin telah menggunakan dua akun Facebook untuk menyebarkan hoaks berisi provokasi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang siap menyerang ulama di Jatim.
Sementara untuk peran tiga orang lainya masih masih didalami oleh penyidik, apakah berhubungan dengan jaringan The Family Muslim Cyber Army (MCA). Sebab, untuk satu terduga pelaku yakni Erianto asal Sidoarjo telah ditemukan jejaknya dalam The Family Muslim Cyber Army (MCA).
(Koran Sindo/Ali Masduki)