Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 86 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Antara

JAKARTA, iNews.id- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah), bersama Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Kepala Subdirektorat Narkoba Bea dan Cukai Kemenkeu Tery Zakiar (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak bulan Mei hingga Juli 2022 mengungkap 19 kasus narkoba yang sebagian besar jaringan internasional dengan menetapkan 35 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polda Metro Jaya soal Polemik Mens Rea

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal