Polda Sulteng Gerebek Permukiman Warga Jadi Sarang Narkoba di Palu

Antara

PALU, iNews.id - Tampak sejumlah pria dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggrebekan sarang narkoba di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (31/10/2019).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggrebek sebuah pemukiman warga yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Palu.

Jumlah peredaran narkoba jenis sabu diperkiraan mencapai satu kilogram setiap harinya.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 30 orang pelaku serta menyita barang bukti diantaranya ratusan gram narkoba jenis sabu, obat terlarang, uang tunai ratusan juta rupiah, senjata tajam, serta sepeda motor.

(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Ibu-Ibu Gerebek Sarang Narkoba di Jambi Takut Intimidasi dari Pelaku yang Masih Bebas

Photo
6 tahun lalu

Kapolri Duet dengan Pasha Ungu usai Pengukuhan Kenaikan Tipe Polda Sulteng

Photo
7 tahun lalu

Polda Sulteng Tangkap 123 Penjarah saat Bencana Gempa di Palu

Photo
7 tahun lalu

Polda Sulteng Gelar Simulasi Pengamanan Pemilihan Presiden 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal