PALU, iNews.id - Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Hery Susanto (kanan) menuangkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam panci berisi air panas pada pemusnahan barang bukti di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Senin (16/11/2020).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan 8,46 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari dua kasus dengan empat tersangka. Sala satu tersangka tewas setelah ditembak karena berusaha melawan dan akan melarikan diri saat ditangkap.
(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)