Polda Sulteng Musnahkan 8,46 Kg Sabu

Antara

PALU, iNews.id - Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Hery Susanto (kanan) menuangkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam panci berisi air panas pada pemusnahan barang bukti di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Senin (16/11/2020).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan 8,46 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari dua kasus dengan empat tersangka. Sala satu tersangka tewas setelah ditembak karena berusaha melawan dan akan melarikan diri saat ditangkap.

(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
1 tahun lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Photo
1 tahun lalu

Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal