SURABAYA, iNews.id - Polisi memamerakan barang bukti narkotika beserta tersangka di mapolda Jawa Timur, Rabu (15/1/2020).
Polda Jatim membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 10,9 kilogram dalam kemasan produk teh China yang diselundupkan dari Myanmar, menuju Serawak, Malaysia, Pontianak, hingga ke Surabaya.
Selain itu jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim juga berhasil menggagalkan peredaran ganja dari Medan seberat 12 kg serta ribuan butir pil ekstasi dan happy five.
(Koran Sindo/Ali Masduki)