Polisi Bubarkan Paksa Unjuk Rasa HUT Banten yang Anarkistis

Antara

SERANG, iNews.id - Sejumlah personel Pengendali Massa (Dalmas) Polda Banten menangkap pengunjuk rasa saat membubarkan aksi demonstrasi usai Peringatan Hari Jadi Provinsi Banten ke-20 di Serang, Minggu (4/10/2020).

Polisi mengambil tindakan tegas karena aksi mereka tidak mendapat izin, selain itu pengunjuk rasa juga bertindak anarkistis. Demonstran juga melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan berkerumun. 

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

57 tahun lalu

Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung

57 tahun lalu

Massa Aksi Bubarkan DPR Bawa Bendera One Piece

57 tahun lalu

Perlawanan Massa Hadapi Polisi yang Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di DPR

57 tahun lalu

Aksi Solidaritas Warga Rusunawa Pesakih, Tuntut Hapus Tunggakan Sewa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal