Polisi dan BPN Ungkap Kasus Mafia Tanah, 10 Orang Ditahan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (ketiga kanan) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (ketiga kiri) dan masing-masing jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal serta mengamankan beberapa barang bukti berupa sertifikat tanah asli dan palsu, akta kuasa menjual, dan akta PPJB serta menangkap 10 tersangka yang dua diantaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

12 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

12 bulan lalu

Dua Polisi Nyaris Diamuk Massa Pendemo DPR Gegara Motor Mogok

2 tahun lalu

Bentrokan Mahasiswa vs Polisi saat Aksi Tolak PPN 12 Persen

2 tahun lalu

Nusron Wahid Beberkan Program Kerja 100 Hari Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal