Polisi Gagalkan Peredaran 7 Juta Pil Koplo di Surabaya

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Dua kurir antar dan penjual pil koplo, berinisial MN dan AZ asal Kalimantan serta barang bukti jutaan pil dipamerakan di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/8/2018).

Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menghentikan peredaran 7.870.000 butir pil koplo.

Barang bukti dan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku yang diketahui membawa tiga box berisi pil karnopen. Perburuan tersangka dilakukan hingga ke Banjarmasin.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

57 tahun lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal