Polisi Larang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya

Antara

MEDAN, iNews.id - Warga mengendarai skuter listrik di kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022). Polrestabes Medan melarang masyarakat bermain skuter listrik di jalan raya dikarenakan dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Kasus Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspomad

Photo
4 tahun lalu

135 Tersangka Kasus Premanisme Diamankan Polrestabes Medan

Photo
5 tahun lalu

Pakai Skuter Listrik, Ridwan Kamil Tinjau Vaksinasi Covid-19 Pengemudi Ojek Online

Photo
6 tahun lalu

Pasca Ledakan Bom Polrestabes Medan, Kantor Polisi di Sejumlah Daerah Dijaga Ketat

Photo
6 tahun lalu

Foto-Foto Ledakan Bom Bunuh Diri di Markas Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal