JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko menjawab pertanyaan wartawan dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (10/8/2023)
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengatakan kasus Mayor Dedi yang membawa rombongan TNI ke Polrestabes Medan dilimpahkan ke Puspom TNI Angkatan Darat.
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Puspom TNI melakukan klarifikasi kepada Mayor Dedi terkait tindakannya. Setelah ini, kata Agung, proses pembinaan akan dilakukan oleh TNI AD.
Agung mengatakan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan bersama prajuritnya, dapat diduga sebagai upaya menghalangi proses hukum kepada ARH, yang merupakan kerabat Mayor Dedi.
Terlebih, kata Agung, Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan dengan menggunakan seragam lengkap di hari libur.
Foto/Aldhi Chandra Setiawan
Editor: Yudistiro Pranoto