Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal Mesin ATM Lintas Provinsi

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/2/2022).

Polda Jateng berhasil meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung. Para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir,  orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Uang hasil curian yang diperoleh komplotan mencapai ratusan juta rupiah. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

(FOTO: Sindo/Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

Penampakan Gula Oplosan dan Pupuk Palsu

Photo
6 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
7 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Photo
7 bulan lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Photo
7 bulan lalu

Tampang 4 Anggota Ormas Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal