Polisi Sita 350 Kg Mie Mengandung Formalin di Pekalongan

Antara

PEKALONGAN, iNews.id - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez (tengah) menunjukkan barang bukti mi berformalin saat gelar kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2019).

Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 350 kilogram mie berformalin siap edar dari rumah industri pembuatan mi di Pekalongan dengan modus mencari keuntungan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal