Polisi Syariat Islam Sosialisasi Larangan Perayaan Tahun Baru 2023 di Aceh

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh menyosialisasikan dan membagikan seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang larangan perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023 di Banda Aceh, Aceh, Kamis (29/12/2022). 

Seruan tersebut mengimbau warga tidak merayakan pergantian tahun dengan hura-hura, pesta kembang api, membakar mercon, meniup terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan daerah (Qanun) syariat Islam serta adat budaya masyarakat Aceh.

(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
15 jam lalu

Posko Dapur Umum untuk Korban Bencana Aceh

Photo
4 hari lalu

Relawan Berjibaku Siapkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Photo
17 hari lalu

Trauma Healing, Anak-Anak Korban Bencana Diberikan Mainan

Photo
19 hari lalu

Misi Kemanusiaan, BSI Kirim 15 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh

Photo
4 bulan lalu

Aceh Buktikan Perdamaian Bertahan Lewat Kepercayaan dan Komitmen Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal