Polisi Syariat Islam Sosialisasi Larangan Perayaan Tahun Baru 2023 di Aceh

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh menyosialisasikan dan membagikan seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang larangan perayaan pergantian malam Tahun Baru 2023 di Banda Aceh, Aceh, Kamis (29/12/2022). 

Seruan tersebut mengimbau warga tidak merayakan pergantian tahun dengan hura-hura, pesta kembang api, membakar mercon, meniup terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan daerah (Qanun) syariat Islam serta adat budaya masyarakat Aceh.

(ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Aceh Buktikan Perdamaian Bertahan Lewat Kepercayaan dan Komitmen Bersama

Photo
5 bulan lalu

Penjelasan Wamendagri Soal Polemik 4 Pulau Aceh dan Sumut

Photo
1 tahun lalu

Dukung UMKM di Aceh, Speed Jersey Dampingi Pelaku Bisnis Kembangkan Usaha

Photo
2 tahun lalu

137 Imigran Rohingya Dipindahkan Paksa oleh Mahasiswa Aceh

Photo
2 tahun lalu

Pengungsi Rohingya Minta Status Kewarganegaraan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal