Polisi Tangkap KD karena Jual Narkoba dan Senjata Api Ilegal

Antara

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021). 

Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus memiliki senjata api ilegal. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. Narkoba jenis sabu seberat 5,86 kilogram (kg) siap edar berhasil disita.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
7 bulan lalu

Tampang Fachri Albar Tertunduk Lesu, Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Narkoba

Photo
8 bulan lalu

Tampang Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pelecehan Anak Pakai Baju Tahanan

Photo
8 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Photo
9 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal