Polisi Tangkap Kreator dan Penyebar Hoaks

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) bersama Kasubdit II Dittidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kiri) menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus kreator dan penyebar hoax, di gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap tersangka AY (32) sebagai pemilik sekaligus kreator hoax dengan menggunakan aplikasi media sosial Youtube dan Instagram.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Photo
2 bulan lalu

Dua Polisi Nyaris Diamuk Massa Pendemo DPR Gegara Motor Mogok

Photo
10 bulan lalu

Bentrokan Mahasiswa vs Polisi saat Aksi Tolak PPN 12 Persen

Photo
1 tahun lalu

Tangisan Polisi Ditinggal Komjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng

Photo
2 tahun lalu

Kemenkominfo Tekankan Bahaya Hoaks sebagai Implikasi Nyata Penyalahgunaan Internet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal