Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, Kerugian Negara Mencapai Rp1,2 Miliar

Antara

CIAMIS, iNews.id - Polisi menggiring tersangka pada gelar perkara kasus pembalakan liar di Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).

Polres Ciamis mengamankan satu tersangka ilegal logging di lahan milik Perhutani seluas 13 hektare dengan tujuan membuka lahan baru yang nantinya akan ditanami tanaman kapol dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dan mengamankan ratusan kayu gelodongan.

(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 tahun lalu

Penampakan Adelin Lis, Buronan Kelas Kakap Digelandang ke Kejaksaan Agung

Photo
5 tahun lalu

Pembalakan Liar Makin Marak di Hutan Pegunungan Seulawah Aceh

Photo
6 tahun lalu

Polairud Polda Riau Tangkap Pelaku Pembalakan Liar, 55 Rakit Kayu Meranti Disita

Photo
6 tahun lalu

Polisi Tangkap Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal