Polisi Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kiri) memberikan salam seusai menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Kejagung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Penampakan Rumah Kos Hangus Terbakar di Tebet, 4 Orang Tewas

2 bulan lalu

Kebakaran Gedung 5 Lantai di Cikini Berhasil Dipadamkan

2 bulan lalu

Titik Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Bertambah

2 bulan lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

2 bulan lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal