Polisi Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kiri) memberikan salam seusai menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan penanganan kasus kebakaran Gedung Kejagung naik dari penyelidikan ke penyidikan karena ada dugaan pidana dalam peristiwa tersebut.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 hari lalu

Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara

Photo
10 hari lalu

Kejagung Pamer Mobil hingga Tas Mewah Hasil Sitaan di CFD Jakarta

Photo
12 hari lalu

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jaksel yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

Photo
1 bulan lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Sinergi KAI dan Kejaksaan Agung Dorong Tata Kelola Aset dan Pengembangan Kereta Api

Photo
5 bulan lalu

Pemprov DKI Berikan Santunan Rp5 Juta kepada Pedagang Pasar Induk Kramat Jati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal