Polresta Denpasar Ungkap Peredaran 18,3 Kilogram Sabu

Antara

DENPASAR, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). 

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan tersangka berinisial AR dan MA di wilayah Bali dan sekitarnya. 

(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
9 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
11 bulan lalu

Tumpukan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Photo
1 tahun lalu

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Photo
1 tahun lalu

Peredaran 18 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Transnasional Diungkap Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal