Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Miras Oplosan

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas dengan memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) oplosan dengan cara dilindas alat berat, di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4/2018).

Sebanyak 21 ribu botol miras ilegal maupun oplosan tersebut, merupakan hasil tangkapan hasil Operasi Tumpas Semeru 2018 selama 10 hari terakhir.

Polrestabes Surabaya juga menyatakan perang terhadap peredaran miras dengan ditandainya deklarasi Anti Miras bersama para tokoh masyarakat tiap kecamatan se-Kota Surabaya dan TNI.

Deklarasi ini menyusul tewasnya 15 warga Surabaya yang meninggal sejak Jumat (20/4) hingga Rabu (25/4) usai mengonsumsi minuman keras oplosan.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

707 Knalpot Bising dan 6.170 Botol Miras Dimusnahkan

Photo
3 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Tangkap 99 Tersangka Kasus Kejahatan dalam 12 Hari

Photo
3 tahun lalu

1.361 Botol Miras Dimusnahkan di Kudus

Photo
3 tahun lalu

Tekan Angka Kriminalitas, 884 Liter Miras Oplosan Disita

Photo
4 tahun lalu

10.000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Klaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal