Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkotika, Sabu Seberat 8,8 Kg Disita

Antara

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/10/2020).

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tujuh tersangka atas kasus dugaaan mengedarkan narkotika dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu-sabu seberat 8,8 kilogram, pil ekstasi 440 butir, pil 'Double L' 20.400 butir dan pil 'Happy Five' 17.758 butir.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 hari lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
10 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
10 bulan lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
10 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal