PPKM Level 3 Batal Diterapkan pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Antara

CIAMIS, iNews.id - Sejumlah anak naik mobil-mobilan di wahana bermain, Alun-alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). Pemerintah membatalkan penerapan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia di masa libur natal dan tahun baru.

(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Suasana Ramai Stasiun Pasar Senen Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Photo
3 tahun lalu

Tol Becakayu Seksi 2A Beroperasi hingga 3 Januari 2023

Photo
3 tahun lalu

Jelang Libur Akhir Tahun, Gili Trawangan Mulai Ramai Wisatawan Asing

Photo
4 tahun lalu

Polisi Patroli Cegah Kerumunan Sambil Semprot Cairan Disinfektan di Kota Bandung

Photo
4 tahun lalu

PPKM Level 3 Diperpanjang hingga 28 Februari 2022

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal