Pria Ini Dibebaskan Pemerintah Kota Medan setelah Dirantai Selama 5 Tahun

Antara

MEDAN, iNews.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SB yang dirantai pasung oleh keluarganya selama lima tahun melihat keluar kamarnya saat akan dpindahkan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/5/2018).

Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Pemkot Medan melepas SB (34 tahun) dari pemasungan untuk menjalani proses penyembuhan di rumah sakit jiwa.

(Antara/Septianda Perdana)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sering Hilang, Kakek 62 Tahun Asal Jombang Kakinya Dirantai

57 tahun lalu

Potret Orang dengan Gangguan Jiwa Menunggu Vaksinasi Covid-19

57 tahun lalu

Potret Orang dengan Gangguan Jiwa Disuntik Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

Kecanduan Main Game, Pemuda di Bekasi Alami Gangguan Jiwa

57 tahun lalu

Khofifah Kunjungi Perempuan Pengidap Gangguan Jiwa Pemakan Jari Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal