JAKARTA, iNews.id - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyelengarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III, di kantor pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (6/3/2023). Rapimnas III DMI tersebut menghasilkan rekomendasi muktamar DMI secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla(JK). Eks wakil Presiden RI ini memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.
“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” ungkap Syafurddin.
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin turut mengatakan, rekomendasi lainya dalam Rapimnas III DMI. Salah satunya rekomendasinya ialah tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024.
“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024,” jelas Syafruddin.