Ratusan Hewan Eksotis Diselundupkan dari Makassar ke Surabaya 

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Ratusan burung dan kura-kura asal Makassar saat diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021). 

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan pemasukan 633 burung dan kura-kura asal Makassar. Ratusan burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal tersebut terdiri dari 6 Kakaktua Jambul Putih, 19 Nuri Tanimbar, 285 kura-kura, 313 Jalak Rio-Rio, dan 10 ekor Merpati Hitam Sulawesi.

Saat ditemukan, hewan-hewan eksotis ini dikemas dalam keranjang plastik, kandang kawat dan disembunyikan di belakang kursi sopir truk di kapal KM. Dharma Rucitra dari Makassar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 88 dalam UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pelanggaran terhadap persyaratan karantina antar area bisa dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun, dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar. 

(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,51 Miliar

Photo
9 bulan lalu

Pria Ini Pakai Rambut Palsu Berisi 19 Kapsul Kokain

Photo
12 bulan lalu

Tanam Ribuan Mangrove dan Lepas Puluhan Burung di Taman Wisata Alam

Photo
1 tahun lalu

Perkuat Sistem Kekebalan Tubuh Hewan Kesayangan dengan Nutrisi dan Probiotik Aktif 

Photo
1 tahun lalu

Tingkatkan Ikatan Emosional Hewan Kesayangan Lewat Penyajian Makanan yang Kreatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal