Ratusan Penangkar Burung Kicau Tolak Peraturan Menteri LHK

Antara

KLATEN, iNews.id - Pehobi burung menggelar aksi penolakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/8).

Aksi yang diikuti asosiasi penangkar dan penghobi burung di wilayah Kabupaen Klaten tersebut menolak Permen LKH no.P.20/MenLKH/2018 yang memasukkan beberapa jenis burung dalam kategori dilindungi seperti jalak suren, cucak rawa, dan murai batu karena dianggap mematikan perekonomian penangkar burung tersebut.

Aksi serupa dilakukan di sejumlah daerah. Ratusan pehobi burung kicau juga menggelar aksi di depan kantor Kementerian LHK Jakarta.

(Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Serunya Melihat Lomba Kicau Burung Kenari

Photo
4 tahun lalu

Penyelundupan 252 Burung Kicau, Ada Beo, Kacer hingga Murai Batu

Photo
5 tahun lalu

Budi Daya Ulat Kandang untuk Pakan Burung Kicau

Photo
7 tahun lalu

Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp104,63 M dari Papua

Photo
7 tahun lalu

Kicau Mania Rebutkan 2 Unit Sepeda Motor di Lomba 11 Tahun BnR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal