Rekonstruksi Kasus Mutilasi Perempuan di Malang, Pelaku Peragakan 38 Adegan

Antara

MALANG, iNews.id - Tersangka kasus tindak pidana pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan, Sugeng Santosa (kedua kanan), mengikuti proses rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Besar, Malang, Jawa Timur, Selasa (18/6/2019).

Dalam rekontruksi tersebut, tersangka Sugeng memperagakan 38 adegan di dua lokasi yang berbeda.

(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemberdayaan Generasi Muda Perempuan di Bidang Teknologi dalam STEM Talks

57 tahun lalu

Pemberdayaan Perempuan Indonesia Melalui Berbagai Pelatihan Pengembangan Diri

57 tahun lalu

Momentum Hari Perempuan Internasional Jadi Ruang Bahas Kesempatan Karier Setara

57 tahun lalu

Aliansi G20 EMPOWER Dorong Kolaborasi Pemerintah–Swasta Perkuat Ekonomi Perempuan

57 tahun lalu

Pemberdayaan Perempuan dan Kelestarian Lingkungan di Kriya Inacraft 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal