Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi ojek online (Ojol) saat melintas di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif ojek online secara nasional, dengan besaran kenaikan bervariasi mulai dari 8 persen hingga 15 persen, tergantung wilayah operasional.

Kebijakan ini dirancang untuk menyesuaikan dengan perubahan biaya operasional dan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Namun di sisi lain, rencana ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para pengguna setia layanan ojek daring.

Hingga saat ini, rencana penyesuaian tarif tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan para pemangku kepentingan, termasuk aplikator dan perwakilan mitra pengemudi.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Ribuan Driver Ojol Doa Bersama untuk Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Photo
3 bulan lalu

Aksi Damai, Driver Ojol dan Polisi Berpelukan

Photo
3 bulan lalu

Ekspresi Komandan Brimob Diberhentikan Tidak Hormat Usai Lindas Driver Ojol

Photo
3 bulan lalu

Momen Komandan Brimob Hadiri Sidang Etik

Photo
3 bulan lalu

Wapres Gibran Bawa Satu Truk Isi Sembako, Dibagikan ke Driver Ojol di Stasiun Gondangdia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal