Rugi Rp739 Juta, Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajer ke Polda Metro Jaya

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Aktor Denny Sumargo (tengah) memberikan keterang saat koferensi pers terkait kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh DA yang merupakan mantan manajer di Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).

Dalam keterangannya Denny Sumargo telah melaporkan DA ke Polda Metro Jaya. Akibat perbuatan mantan manajernya itu, Denny Sumargo mengalami kerugian hingga Rp739 juta.

Mohamad Anwar selaku kuasa hukum Denny Sumargo menjelaskan, DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Menurut sang pengacara, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Gaya Farhat Abbas Berkacamata Hitam Laporkan Denny Sumargo ke Polisi

Photo
2 tahun lalu

Pemerintah Kerahkan Upaya Hukum soal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara

Photo
4 tahun lalu

Penampakan Oli Palsu Berbagai Merek Diamankan Bareskrim Polri

Photo
4 tahun lalu

Petugas Bandara Soetta dan Pekerja Kelurahan Palsukan Surat Hasil Tes Covid-19

Photo
4 tahun lalu

Pakai Topi Fedora Hitam, Denny Sumargo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal