Sah! RUU TNI Resmi Menjadi Undang-Undang

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

Ada tiga pasal yang menjadi pembahasan dalam RUU TNI, yakni pasal 17 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Photo
3 bulan lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Photo
3 bulan lalu

DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan

Photo
3 bulan lalu

Mahasiswa Piknik di Depan DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Photo
4 bulan lalu

Berbaju Pink dan Bawa Sapu, Ratusan Perempuan Gelar Aksi Damai di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal