Saksi CMNP Tak Penuhi Syarat, Hotman Paris: Jelas Ini Menguntungkan MNC Asia Holding

Arief Julianto

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara perdata antara MNC Asia Holding dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Dalam sidang kali ini, CMNP menghadirkan mantan Kepala Seksi Anggaran, Sulistiowati. Sulistiowati dalam keterangannya kembali menegaskan bahwa transaksi negotiable certificate of deposit (NCD) merupakan transaksi tukar menukar.

Namun, keterangan yang disampaikan Sulistiowati dibantah mentah-mentah oleh Kuasa Hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea. Hotman menyebut Sulistiowati tidak memenuhi syarat sebagai saksi sebab kesaksian tidak dilihat, dirasakan atau didengar langsung.

"Menurut hukum acara, seorang saksi hanya mendengar dari orang atas suatu peristiwa, tidak memenuhi syarat sebagai saksi," tegas Hotman saat dimintai keterangan, Rabu (29/10/2025).

Menurut Hotman, Sulistiowati tidak pernah mengetahui langsung diskusi antara jajaran Direksi terkait transaksi NCD antara CMNP dengan PT Bhakti Investama (sekarang MNC Asia Holding) bersama Drosophila Enterprise Pte Ltd.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Sentil CMNP yang Raih Restitusi Rp247 M, Ahli Ungkap Ancaman Penalti Pajak Gegara Ubah Laporan Keuangan NCD

Photo
30 hari lalu

Hotman Tegaskan Gugatan NCD Tak Bisa Diulang, Saksi CMNP Dinilai Kuatkan Posisi MNC 

Photo
9 bulan lalu

Hotman Paris: CMNP dan Akun Media Sosial Akan Dipolisikan Soal Pencemaran Nama Baik

Photo
2 tahun lalu

MNC Asia Holding (BHIT) Gelar RUPST dan RUPSLB

Photo
3 tahun lalu

MNC Asia Holding (BHIT) Catat Laba Bersih Rp2,68 T, Optimistis Kinerja Tumbuh Tahun 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal