Satpol PP Kota Serang Bongkar Lapak Pedagang Melanggar Protokol Kesehatan

Antara

SERANG, iNews.id - Sejumlah personel Satpol PP Kota Serang membongkar lapak pedagang yang melanggar protokol kesehatan di Taman Hiburan Rakyat Unyur, Serang, Banten, Sabtu (20/3/2021). 

Pemda setempat mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak para pedagang yang tidak mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi seperti melanggar jam operasional, berkerumun, serta tidak menggunakan maskeruntuk mencegah penyebaran COVID-19.

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Gabungan Turunkan Alat Peraga Kampanye

3 tahun lalu

Anggota Satpol PP dan Linmas Dibekali Literasi Digital oleh Kemenkominfo

3 tahun lalu

Satpol PP Aceh Tutup Tempat Usaha Kuliner Menunggak Pajak Daerah

4 tahun lalu

Peternakan Babi Berdiri di Tengah Permukiman Ditutup Satpol PP Klaten

4 tahun lalu

Bentrok dengan Pedagang, Satpol PP Gagal Bongkar Puluhan Bangunan di Lhokseumawe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal