Senyum Helmy Yahya Sikapi Pemberhentian sebagai Direktur Utama TVRI

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

(Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal