JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
(Okezone/Arif Julianto)