Senyum Semringah Pedagang Pasar, Bahan Pokok Tidak Kena Kenaikan PPN

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Pedagang bahan kebutuhan pokok merapikan dagangannya di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Presiden Prabowo Subianto memastikan kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan tarif PPN 12 Persen. Bahan pokok tersebut ditegaskan tetap bebas dari PPN.

Untuk barang yang tetap diberi pembebasan PPN, antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, ayam, telur, sayur.

Kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. 

Barang mewah yang dimaksud yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm) seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Pameran Foto Haluan Merah Putih Tampilkan Program Prioritas Presiden Prabowo

Photo
16 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Temui Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Photo
19 hari lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,8 Ton Narkoba

Photo
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal