Sidang Praperadilan Keponakan Wamenkumham Ditunda

Antara

JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agung Sutomo (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan terhadap Bareskrim Polri atas penetapan status tersangka bagi keponakan Wamenkumham Archi Bela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/6/2023). 

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) yakni Archi Bela ditunda karena pihak Bareskrim Polri tidak hadir. 

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Photo
7 bulan lalu

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Photo
8 bulan lalu

FOTO: Jokowi Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu

Photo
1 tahun lalu

Penampakan Budi Arie Setiadi usai Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Photo
1 tahun lalu

WNA China Kendalikan Judi Online di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal