Sidang Replik, JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Aman Abdurrahman

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring petugas untuk mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak pleidoi Aman Abdurrahman karena Aman diyakini menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia.

(Antara/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Kolaborasi Indonesia Re dan BNPT: Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Lingkungan Kerja

Photo
2 tahun lalu

Simulasi Penanggulangan Terorisme saat Upacara Diktukpa TNI AL

Photo
2 tahun lalu

Penampakan Sejumlah Senjata Api Milik Terduga Teroris saat Digerebek Densus 88 di Bekasi

Photo
2 tahun lalu

Aksi Prajurit Koopssus TNI Latihan Khusus Penanggulangan Terorisme

Photo
3 tahun lalu

Cari Barbuk Jaringan JI, Densus 88 Geledah Sejumlah Tempat di Sulteng 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal