Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Koesherawati Divonis 3,5 Tahun

Antara

BANDUN, iNews.id - Terdakwa kasus suap bekas Kalapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah (kiri) tertunduk saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).

Majelis hakim dalam amar putusannya menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta dan subsider kurungan 4 bulan kepada suami Inneke Koesherawati itu karena terbukti melakukan tindak pidana suap kepada bekas Kalapas Sukamiskin.

(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 bulan lalu

Kejagung Sita Kendaraan Mewah Hasil Kasus Dugaan Suap PN Jakarta Pusat

Photo
10 bulan lalu

Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara

Photo
12 bulan lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

Photo
1 tahun lalu

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Disidang karena Kasus Suap Besar

Photo
1 tahun lalu

Ekspresi Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal