BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Vape Jadi Sorotan
JAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Polda Kepulauan Riau, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan informasi dan penyelidikan terhadap aktivitas kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika.
Salah satu kapal yang diperiksa adalah Fuchangxing I. Pada 24 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 800 kilogram barang yang berdasarkan pemeriksaan awal terindikasi mengandung Ketamine HCl.
Barang tersebut ditemukan di bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung. Tim kemudian melakukan pemeriksaan serta pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan dan status hukum barang bukti tersebut.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan mengembangkan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia.