JAKARTA, iNews.id - Petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di pos pemeriksaan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB untuk mengendalikan mobilitas warga mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang.
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)