Suasana Rutan KPK Jelang Pembebasan Terdakwa Kasus BLBI Syafruddin Temenggung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum dari mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, Ahmad Yani (kiri) memasuki Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Syafruddin adalah terdakwa perkara dugaan korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia terhadap Bank Dagang Negara Indonesia yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung dari segala tuntutan hukum. Ia sebelumnya dihukum 15 tahun penjara pada tingkat banding.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Menko Polhukam Serahkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp2,77 Triliun

Photo
2 tahun lalu

Penampakan Gedung The East Disita Satgas BLBI

Photo
3 tahun lalu

Sri Mulyani-Mahfud MD Serahkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,856 Triliun

Photo
5 tahun lalu

Resmi Dilantik, Tim Satgas BLBI Buru Pihak yang Rugikan Negara Rp110 Triliun

Photo
7 tahun lalu

Divonis Bebas, Begini Ekspresi Syafruddin Temenggung saat Keluar Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal