Suharjito Didakwa Menyuap Edhy Prabowo 103.000 Dolar AS dan Rp706 Juta

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai menjalani sidang perdana pembacaan dakawaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021). 

Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan dan kawan-kawan sebesar USD 103.000  dan Rp706.055.440 untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya benih lobster

Uang itu diduga sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP).

(Foto: Sindonews/Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Ditpolairud Polda Jateng Gagalkan Penjualan Ribuan Benih Lobster Ilegal

Photo
4 tahun lalu

Polairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster

Photo
4 tahun lalu

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara 

Photo
4 tahun lalu

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Photo
4 tahun lalu

Penyelundupan 30.000 Ekor Benih Lobster, Dua Warga Trenggalek Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal