JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai menjalani sidang perdana pembacaan dakawaan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan dan kawan-kawan sebesar USD 103.000 dan Rp706.055.440 untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya benih lobster.
Uang itu diduga sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP).
(Foto: Sindonews/Sutikno)