Syarat Perpanjangan STNK Wajib Uji Emisi Mulai Akhir Tahun 2022

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Jakarta, Selasa (5/7/2022). Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat menargetkan dapat melakukan uji emisi gratis terhadap 2.500 kendaraan pada 5-7 Juli 2022 untuk menekan tingkat polusi udara di Jakarta. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) akan menjadikan uji emisi kendaraan bermotor sebagai syarat perpanjangan STNK mulai akhir tahun 2022.

ANTARA FOTO/Subur Atmamihardja

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Tidak Efektif, Tilang Uji Emisi Dihentikan

Photo
2 tahun lalu

Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Kena Tilang, Segini Dendanya

Photo
2 tahun lalu

Suasana Uji Coba Tilang Uji Emisi di 5 Titik Jakarta

Photo
2 tahun lalu

Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi Akan Ditilang Mulai 1 September 2023

Photo
2 tahun lalu

Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal