Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

irfan Maulana

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperlihatkan 24 tersangka dalam kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Empat di antaranya masih berstatus buron.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini senilai Rp167 miliar berupa mata uang asing hingga mobil mewah.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
15 hari lalu

Pulihkan Jaringan Sumatera, Komdigi Kirim 100 Genset dan 500 Ponsel

Photo
28 hari lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
2 bulan lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal