Tampang 3 Oknum TNI AD Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Berencana

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Riswandi Manik (kanan) bersama Praka Heri Sandi (kedua kanan), Praka Jasmowir (ketiga kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Sidang perdana tersebut digelar atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur yang melibatkan tiga oknum TNI AD.

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
9 hari lalu

Yonif 411 Kostrad Wakili TNI AD pada Latma Safkar Indopura ke-37 di Singapura

Photo
7 bulan lalu

Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Keringanan Hukuman

Photo
10 bulan lalu

Kemeriahan Peringatan Hari Juang TNI AD di Ambarawa

Photo
11 bulan lalu

 Menjaga Perjuangan: Menghormati Pengabdian

Photo
2 tahun lalu

Tampang Yudha Arfandi jadi Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Dante

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal