Tampang 8 Debt Collector Pelaku Penarikan Kendaraan dengan Kekerasan

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah merilis tersangka debt collector yang melakukan aksi premanisme saat gelar perkara di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (7/12/2023). Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menangkap delapan oknum debt collector karena melakukan penarikan secara paksa yang disertai kekerasan terhadap pemilik lima mobil pribadi di Kota Semarang. Aksi paksa tersebut dilakukan dengan dalih kredit macet.

Delapan oknum debt collector yang ditangkap tersebut berinisial SN (40), YA (29), YM (23), PM (35), AB (30), TBG (46), ASL (39) dan MAA (27).  Selain menangkap oknum-oknum di atas, tim Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang berinisial AM, LM, JS dan SA Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan penangkapan para tersangka ini didasarkan dua laporan masyarakat. 

"Mereka dilaporkan karena menarik kendaraan dengan alasan dapat surat kuasa dari leasing tempat kerja," kata Kombes Johanson.

Dijelaskan, pada kasus pertama, dua  tersangka berinisial SN dan YA melakukan perampasan pada kendaraan milik MR, warga Kabupaten Batang. Para pelaku beraksi saat mobil korban dipinjam seorang rekannya untuk membawa keluarga guna menghadiri wisuda di salah satu kampus di Kedungmundu, Semarang. Korban yang mendapat laporan dari rekannya bahwa mobilnya dicegat oleh dua oknum debt collector, akhirnya datang ke lokasi dan berujung pada aksi dorong serta percekcokan. 

"Korban dan rekannya beserta keluarga ketakutan dan mundur. Mobil kemudian ditinggal. Lalu mobil diangkut dua pelaku pakai towing. Korban kemudian melakukan visum ke dokter dan lapor ke pihak kepolisian," jelasnya.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
14 jam lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
1 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
2 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
14 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
22 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal