Tampang AKBP Bambang Kayun Acungkan Jempol usai Divonis 6 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto mengacungkan dua jempol usai menjalani sidang pembacaan vonis kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal PT Aria Citra Muliadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/9/2023).

AKBP Bambang Kayun divonis enam tahun penjara dengan denda 200 juta subsider empat bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp26,4 miliar subsider 1 tahun penjara.

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Momen Hasto Kristiyanto Acungkan Salam 3 Jari Sebelum Sidang Vonis

Photo
4 bulan lalu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong

Photo
7 bulan lalu

Kejagung Sita Kendaraan Mewah Hasil Kasus Dugaan Suap PN Jakarta Pusat

Photo
11 bulan lalu

Ibunda Crazy Rich PIK Helena Lim Diusir Hakim karena Bikin Gaduh Sidang Vonis

Photo
1 tahun lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal