Tampang Buronan Kasus Korupsi di Balik Sel usai Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Buronan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang Herry Suhardiansyah (kiri) berdiri di balik sel tahanan usai rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022). 

Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap terpidana Herry Suhardiansyah yang masuk daftar buronan dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur. 

Proyek yang dikerjakan berupa jalan pondasi beton, jembatan titian kayu, penampungan air bersih serta penimbunan jalan di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Sumber pendanaan dari PNPM tahun 2008-2009 hingga merugikan negara sebesar Rp850 juta. 

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
7 hari lalu

AHY: Pembangunan Harus Berdampak, Bukan Sekadar Jalankan Proyek

16 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

16 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal