JAKARTA, iNews.id - Tampang dua pria yang menembak mati seorang hansip di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Pelaku, Pam Saputra dan Romaja alias Roma, ditangkap tak lama setelah aksi brutal yang menewaskan petugas keamanan lingkungan yang menggagalkan upaya pencurian motor tersebut. Keduanya mengaku khilaf dan menyesali perbuatan mereka.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya berat: pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan maksimal 15 tahun.
Foto: Aldhi Chandra Setiawan