Tampang Eks Wali Kota Cimahi, Baru Bebas 17 Agustus 2022 Langsung Ditangkap KPK

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Eks Wali Kota Cimahi (2017 - 2022) Ajay Muhammad Priatna, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2022). 

Ajay Muhammad Priatna yang sempat ditahan pada November 2020 dan dibebaskan pada 17 Agustus 2022 dalam perkara suap revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi  gedung di RSU Kasih Bunda Cimahi. 

Ajay ditahan kembali dalam kasus dugaan menyuap terpidana eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terpidana Pengacara Maskur Husain sebesar Rp500 juta. 

Dia minta dibantu penghentian penyelidikan KPK atas dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020 dan uang suap tersebut diduga gartifikasi yang didapat Ajay dari sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat.

(Sindo News/  Sutikno)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
28 hari lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Photo
4 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
4 bulan lalu

Daftar Motor dan Mobil Mewah Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal